Penilaian Kinerja Kepala MAN 1 Jembrana Tahun 2021

 



Jembrana, Mustika – Dalam rangka mengukur tingkat keberhasilan kepala madrasah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019. PKKM adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.

Penilaian ini juga dilakukan terhadap Kepala MAN 1 Jembrana, Agus Subagya, M.Pd., pada Senin, 4 Oktober 2021 di aula pertemuan MAN 1 Jembrana. Tim penilai yang hadir adalah Pengawas Madrasah Kabupaten Jembrana, Hj. Alfiah, S.Ag. dan Dra. Hj. Yasmini. Turut hadir pula tim monitoring yang merupakan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Drs. H. Nurkhamid, M.Ed. dan Kepala Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bali, H. Mahmudi, S.Ag.,MA. Kedatangan tim ini disambut dengan baik oleh keluarga besar MAN 1 Jembrana. Acara diawali dengan pembukaan dan pemberian kata sambutan dari Kepala MAN 1 Jembrana yang mengucapkan selamat datang serta memohon arahan dari tim penilai dan tim monitoring.

Kepala MAN 1 Jembrana, Agus Subagya M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting, mengingat kepala madrasah memiliki peran sentral dalam mengatur seluruh komponen madrasah untuk mewujudkan visi misi madrasah. "Kepala madrasah adalah nakhoda, setidaknya harus menguasai strategi pengembangan madrasah, manajemen, kewirausahaan, dan supervisi yang baik," ucapnya. MAN 1 Jembrana akan selalu berusaha mengembangkan diri untuk menjadi lebih baik lagi. Banyak sekali hal yang berproses untuk dioptimalkan, seperti pelaksanaan tugas dari semua stakeholder madrasah dan pelayanan terhadap peserta didik. Dengan demikian, segala kritik, saran, atau masukan dari para penilai sangat diharapkan demi kemajuan MAN 1 Jembrana ke depannya.

PKKM merupakan salah satu sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja kepala madrasah secara periodik dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, serta pemberian motivasi. “Ada lima komponen penilaian yang digunakan dalam PKKM ini. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama, ditambah dengan satu komponen tambahan, yaitu usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, dan hasil kinerja kepala madrasah,” jelas Kepala Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bali, H. Mahmudi, S.Ag.,MA. (TRB)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Apa yang ingin kamu cari

MENU SIMPANAN

Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Pengikut

Recent Posts

Pages